Beranda Suplemen Abdul Qadir Audah: Ahli Hukum yang Menjemput Syahadah

Abdul Qadir Audah: Ahli Hukum yang Menjemput Syahadah

0
Abdul Qadir Audah

Ada orang-orang yang belajar hukum agar mampu memenangkan perkara. Ada yang mempelajari hukum agar bisa menduduki jabatan. Dan ada pula yang memahami hukum agar tahu bagaimana melindungi dirinya sendiri.

Tetapi ada sedikit orang yang belajar hukum, lalu justru menggunakan ilmunya untuk berdiri di hadapan kekuasaan—meskipun ia tahu, harga dari keberanian itu mungkin adalah nyawanya.

Abdul Qadir Ali Audah adalah salah satunya. Ia bukan orang biasa dalam dunia hukum Mesir. Ia adalah seorang ahli perundang-undangan dan hukum Islam yang memiliki kecerdasan luar biasa. Sejak muda, prestasinya telah menunjukkan ke mana arah hidupnya akan berjalan. Pada tahun 1930, ia lulus dari Fakultas Hukum dengan meraih peringkat pertama.

Pintu-pintu karier terbuka lebar di hadapannya. Ia memasuki dunia kejaksaan dan menduduki beberapa jabatan penting. Masa depannya tampak terang. Jika ia memilih jalan yang aman, mungkin hidupnya akan berakhir sebagai seorang pejabat tinggi, ahli hukum terpandang, dengan kedudukan yang terhormat.

Tetapi sejarah sering kali tidak dibentuk oleh orang-orang yang memilih jalan aman. Sejarah dibentuk oleh mereka yang, ketika berhadapan dengan pilihan antara kenyamanan dan keyakinan, berani meninggalkan yang pertama demi mempertahankan yang kedua. Dan Abdul Qadir Audah memilih jalan itu.

Ia mengundurkan diri dari jabatannya untuk berkonsentrasi dalam perjuangan bersama Ikhwanul Muslimin. Sebuah keputusan yang mungkin sulit dipahami oleh orang-orang yang mengukur keberhasilan hanya dari jabatan.

Sebab tidak semua orang meninggalkan kursi karena kalah. Sebagian orang justru meninggalkannya karena ada sesuatu yang menurut mereka jauh lebih besar daripada sebuah kursi.

Ketika Ilmu Bertemu dengan Keyakinan

Abdul Qadir Audah kemudian kembali ke dunia hukum. Kemampuannya membuat ia kembali dipercaya menduduki jabatan penting, bahkan tidak lama kemudian diangkat menjadi pimpinan di kantornya. Keahliannya tidak diragukan.

Namun, yang membuatnya berbeda bukan sekadar karena ia memahami hukum modern. Ia juga memahami khazanah hukum Islam secara mendalam. Dalam dirinya bertemu dua dunia yang sering dipertentangkan oleh banyak orang: dunia perundang-undangan modern dan warisan besar syariat Islam.

Ketika Muhammad Najib menjadi Presiden Mesir, Abdul Qadir Audah ditunjuk sebagai anggota tim penyusun Undang-Undang Dasar.

Di sana, ia dikenal memiliki sikap yang tegas. Ia membela kebebasan. Ia memperjuangkan keadilan. Dan ia berusaha agar undang-undang yang lahir di negeri itu tidak tercerabut dari nilai-nilai Islam. Baginya, hukum bukan sekadar kumpulan pasal.

Hukum adalah jawaban atas pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa kekuasaan digunakan?

Sebab sebuah undang-undang bisa terlihat indah di atas kertas, tetapi berubah menjadi alat kezaliman ketika berada di tangan penguasa yang zalim.

Dan sebaliknya, sebuah bangsa tidak akan menjadi adil hanya karena memiliki ribuan halaman kitab undang-undang.

Keadilan membutuhkan manusia-manusia yang berani berdiri ketika hukum sedang dipermainkan.

Kemampuan Abdul Qadir Audah bahkan diakui hingga ke luar Mesir. Pada tahun 1953, pemerintah Libya memberikan mandat kepadanya untuk menyusun Undang-Undang Dasar negara tersebut.

Kepercayaan itu menunjukkan betapa besar kapasitasnya. Tetapi justru di titik itulah hidupnya mulai memasuki jalan yang semakin berbahaya.

Sebab semakin tinggi seseorang memahami hukum, semakin sulit baginya untuk diam ketika melihat hukum diperkosa oleh kekuasaan.

Baca juga: Muhammad Farghali

Ketika Kekuasaan Mulai Menunjukkan Wajahnya

Tahun 1954 menjadi salah satu masa paling genting dalam perjalanan politik Mesir. Hubungan antara pemerintahan Gamal Abdul Nasser dan Ikhwanul Muslimin semakin memburuk. Abdul Qadir Audah berusaha mencegah pembubaran organisasi tersebut.

Dalam sebuah percakapan yang kemudian dikenang banyak orang, Gamal Abdul Nasser bertanya kepadanya tentang jumlah anggota Ikhwanul Muslimin.

“Satu juta? Dua juta? Tiga juta? Saya tidak peduli dengan banyaknya jumlah mereka. Saya juga bersedia berkorban tujuh juta kalau memang jumlah mereka sebanyak itu.”

Mendengar itu, Abdul Qadir Audah tercengang. Barangkali bukan karena ia baru pertama kali mendengar ancaman. Tetapi karena ia sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih mengerikan: ketika manusia mulai berbicara tentang jutaan nyawa seperti sedang menghitung angka.

Maka ia menjawab dengan keberanian yang nyaris terdengar seperti ejekan:

“Apa? Menurutmu tujuh juta nyawa adalah harga yang pantas dibayar demi mempertahankan kekuasaan satu orang? Betapa ‘kayanya’ engkau!”

Kalimat itu bukan sekadar jawaban. Ia adalah sebuah garis. Garis antara orang yang memandang manusia sebagai angka dan orang yang masih memandang manusia sebagai manusia.

Sejak saat itu, hubungan Abdul Qadir Audah dengan penguasa semakin memburuk.

Tetapi ada satu hal yang tampaknya tidak pernah ia pelajari: bagaimana cara menyelamatkan diri dengan mengorbankan prinsip.

Sebagian orang, ketika melihat kekuasaan mulai marah, memilih mundur. Sebagian lainnya memilih diam. Abdul Qadir Audah memilih tetap berdiri. Dan sering kali, itulah awal dari sebuah tragedi.

Baca juga: Hasan Al-Banna

Ribuan Orang dan Satu Orang yang Berdiri di Depan Mereka

Pergolakan politik Mesir semakin memanas. Abdul Qadir Audah kemudian mendesak para jenderal dan sejumlah menteri agar Muhammad Najib dikembalikan ke posisinya sebagai Presiden Mesir. Ia tidak berhenti pada pernyataan. Ia ikut mengorganisasi rakyat untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Demonstrasi besar terjadi. Ribuan orang turun ke jalan. Sebuah jumlah massa yang disebut belum pernah terjadi sebelumnya.

Di tengah pergolakan itu, Abdul Qadir Audah bukan hanya dikenal sebagai seorang ahli hukum yang bekerja di balik meja. Ia berada di tengah pusaran peristiwa. Di antara rakyat. Di antara tuntutan akan keadilan. Bahkan memimpin demonstrasi.

Pada kesempatan lain, Kantor Urusan Bimbingan dan Pengarahan memintanya melakukan penelitian hukum terhadap perjanjian antara Gamal Abdul Nasser dan Inggris.

Ia diminta menelitinya secara objektif, melepaskan diri dari kepentingan subjektif. Hasilnya kemudian diserahkan kepada pemerintah Mesir.

Penelitian itu menunjukkan adanya persoalan besar dalam hubungan tersebut. Ia menemukan bahwa kepentingan kolonial masih mendapatkan ruang, dan bahwa penjajahan telah meninggalkan kerusakan yang luas demi mempertahankan kepentingannya.

Di sinilah tampak karakter Abdul Qadir Audah. Ia tidak memusuhi kezaliman hanya ketika kezaliman itu dilakukan terhadap kelompoknya.

Abdul Qadir Audah memeriksa kezaliman sebagai seorang ahli hukum. Ia membongkarnya sebagai seorang intelektual. Dan ia melawannya sebagai seorang mukmin.

Barangkali inilah yang membuat seorang pejuang menjadi berbahaya di mata penguasa. Bukan karena ia memiliki senjata. Tetapi karena ia memiliki ilmu.

Dan lebih berbahaya lagi: ia memiliki keberanian untuk menggunakan ilmunya.

Di Teras Istana Abidin

Tanggal 28 Februari 1954. Ribuan orang kembali berkumpul dalam demonstrasi. Mereka menuntut dihapuskannya kezaliman, dibebaskannya para tahanan, dan diadilinya orang-orang yang dianggap bersalah.

Situasi semakin menegangkan. Muhammad Najib membutuhkan seseorang yang dipercaya oleh massa.

Dan pilihannya jatuh kepada Abdul Qadir Audah. Ia diminta menemui para demonstran. Ia diminta menyampaikan bahwa tuntutan mereka akan dikabulkan.

Maka Abdul Qadir Audah keluar. Ia berdiri di teras Istana Abidin. Di hadapannya ada lautan manusia. Di belakangnya berdiri kekuasaan. Dan di antara keduanya berdiri seorang manusia yang sedang memikul amanah.

Ia meminta para demonstran untuk membubarkan diri dengan jaminan bahwa tuntutan mereka akan dipenuhi. Dan mereka percaya kepadanya. Mereka akhirnya membubarkan diri.

Ada sebuah pelajaran yang sangat menarik dari peristiwa itu. Kepercayaan tidak bisa diperoleh hanya dengan jabatan. Kekuasaan mungkin bisa memerintahkan orang untuk berkumpul. Tetapi tidak semua orang mampu meminta ribuan manusia untuk pulang—lalu mereka benar-benar pulang karena percaya.

Abdul Qadir Audah memiliki sesuatu yang lebih kuat daripada kekuasaan. Ia memiliki kepercayaan. Namun, kepercayaan rakyat sering kali justru menjadi sesuatu yang menakutkan bagi penguasa yang merasa tidak aman.

Peristiwa itu, alih-alih membuat posisinya lebih kuat, justru semakin menambah kemarahan orang-orang yang berkuasa. Tidak lama kemudian, ketika demonstrasi masih berlangsung di sekitar Istana Abidin, Abdul Qadir Audah ditangkap.

Di balik jeruji penjara, ia mengalami penyiksaan. Barangkali pada saat itulah semua jalan yang selama ini ditempuhnya bertemu pada satu titik.

Seorang ahli hukum. Seorang aktivis. Seorang pejuang. Kini menjadi seorang tahanan.

Ketika Kematian Tidak Lagi Menakutkan

Pada tahun 1954, Abdul Qadir Audah dituduh terlibat dalam usaha pembunuhan terhadap Gamal Abdul Nasser. Tuduhan itu berujung pada hukuman mati.

Tiang gantungan telah menunggunya. Bagi banyak orang, inilah akhir dari segalanya.

Tetapi bagi seorang mukmin, kematian tidak selalu berarti akhir. Kadang kematian justru menjadi pintu menuju kehidupan yang lebih panjang. Bukan kehidupan tubuh. Tetapi kehidupan sebuah nama. Sebuah gagasan. Sebuah teladan.

Dalam perjalanan menuju tiang gantungan, Abdul Qadir Audah berkata: “Bagi saya, mati bukanlah sesuatu yang penting. Kematian bisa datang di atas ranjang atau di medan pertempuran, dalam keadaan ditawan atau dalam keadaan bebas. Yang pasti, saya akan bertemu dengan Tuhanku.”

Ada ketenangan yang sulit dijelaskan dalam kalimat itu. Seolah ia telah menyelesaikan seluruh perhitungan dunia di dalam dirinya. Ia tidak lagi sedang bertanya apakah ia akan hidup atau mati. Sebab setiap manusia pasti mati. Yang membedakan hanyalah: untuk apa ia hidup sebelum mati?

Ia kemudian berkata kepada orang-orang yang hadir bahwa ia bersyukur kepada Allah karena diberi kesempatan untuk mati syahid.

“Saya bersyukur karena Allah telah memberiku kesempatan untuk mati syahid. Darahku yang mengalir akan membanjiri revolusi dan akan menjadi malapetaka baginya.”

Allah mengabulkan do’a Abdul Qadir Audah. Darahnya menjadi malapetaka bagi orang-orang yang berbuat zhalim.

Jamal Salim yang menjadi Ketua Pengadilan menderita penyakit syaraf. Saudaranya yang bernama Shalah Salim, kedua ginjalnya tidak berfungsi secara normal serta tidak bisa kencing. Akhirnya Shalah meninggal dunia karena keracunan.

Hamzah Al-Basuni ditabrak oleh mobil pengangkut barang dan dagingnya berceceran di tanah. Ghanim ditemukan terbunuh di dalam perkebunan. Sul Yasin diserang dan digigit lehernya oleh onta miliknya sendiri sampai meninggal dunia.

Masih banyak lagi orang-orang yang berbuat zhalim dan para pembantunya yang mendapatkan balasan setimpal.

Pena yang Lebih Panjang Usianya daripada Kekuasaan

Abdul Qadir Audah tidak hanya meninggalkan kisah perjuangan. Ia juga meninggalkan karya.

Dan mungkin inilah salah satu keindahan hidup seorang ulama dan intelektual: tubuhnya dapat dihentikan, tetapi pikirannya terus berjalan melalui tulisan.

Di antara karya-karyanya adalah Al-Islam wa Audha’una As-Siyasah, Al-Islam wa Audha’una Al-Qanuniyah, Al-Islam baina Jahli Abnaihi wa Ajzi Ulama’ihi, dan karya monumentalnya, At-Tasyri’ Al-Jina’i fi Al-Islam.

Melalui karya-karya itu, Abdul Qadir Audah menunjukkan keluasan pandangannya tentang Islam. Islam, baginya, bukan sekadar ajaran yang berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan dalam ruang-ruang ibadah. Islam juga berbicara tentang hukum. Tentang masyarakat. Tentang keadilan. Tentang kekuasaan. Tentang bagaimana manusia seharusnya hidup bersama tanpa saling menzalimi.

Ia memahami hukum modern tanpa kehilangan keislamannya. Ia mempelajari perundang-undangan tanpa merasa harus meninggalkan syariat. Ia terjun ke dunia politik tanpa menjadikan kekuasaan sebagai tujuan hidup.

Dan ketika kekuasaan akhirnya berbalik menjadi ancaman terhadap dirinya, ia tidak menjual prinsipnya untuk membeli keselamatan.

Mungkin itulah sebabnya nama Abdul Qadir Audah tetap hidup. Sebab ada manusia yang dikenang karena panjangnya usia. Tetapi ada pula manusia yang dikenang karena dalamnya jejak.

Abdul Qadir Audah tidak diberi umur yang panjang. Namun, ia diberi sesuatu yang mungkin jauh lebih besar: Sebuah kehidupan yang membuat kematiannya tidak pernah benar-benar menjadi akhir.

Sebab tiang gantungan hanya mampu menghentikan tubuh. Ia tidak mampu menggantung gagasan. Ia tidak mampu membunuh keberanian. Dan ia tidak mampu menghapus sebuah nama dari sejarah, ketika nama itu telah ditulis dengan ilmu, perjuangan, dan pengorbanan.

Abdul Qadir Audah telah pergi. Tetapi pertanyaan yang ditinggalkannya masih berdiri hingga hari ini: “Ketika ilmu yang kita miliki bertemu dengan kezaliman di hadapan mata, apakah kita akan tetap berdiri? Ataukah kita memilih diam, lalu berharap sejarah tidak pernah meminta pertanggungjawaban atas diam kita?” [Tarbiyah.net]