Surat An Nisa Ayat 8 dan Artinya
وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Surat An Nisa Ayat 8 Arti per Kata
dan apabila | وَإِذَا |
hadir | حَضَرَ |
pembagian itu | الْقِسْمَةَ |
kerabat | أُولُو الْقُرْبَى |
dan anak-anak yatim | وَالْيَتَامَى |
dan orang-orang miskin | وَالْمَسَاكِينُ |
maka berilah mereka | فَارْزُقُوهُمْ |
darinya (harta itu) | مِنْهُ |
dan ucapkanlah | وَقُولُوا |
kepada mereka | لَهُمْ |
ucapan | قَوْلًا |
yang baik | مَعْرُوفًا |
Baca juga: Surat Al-Waqiah
Tafsir Surat An Nisa Ayat 8
Berikut ini tafsir Surat An Nisa ayat 8 dari Tafsir Al-Muyassar karya Syekh ‘Aidh Al-Qarni. Lalu Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti. Terakhir, Tafsir Al-Wajiz karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili.
Tafsir Al-Muyassar
Wahai wali (pengasuh) anak yatim, bertakwalah dan takutlah kepada Allah dalam melaksanakan wasiat yang berkaitan dengan anak yatim dan bersikap baiklah kepadanya.
Dan ingatlah seandainya engkau mati dan meninggalkan anak-anak kecil yang lemah, kemudian seseorang yang zalim lagi keji memelihara anak-anakmu. Bayangkanlah bagaimana jadinya kondisi mereka setelah itu.
Oleh karena itu, anggaplah anak-anak yatim itu seperti anak-anakmu sendiri. Dengan kata lain, sebagaimana engkau ingin kebaikan untuk anak-anakmu serta mengasihi dan menyayangi mereka maka kasihi dan sayangilah anak-anak yatim itu.
Bertakwalah kepada Allah dalam memelihara dan mengurus mereka. Ucapkanlah kepada mereka ucapan-ucapan yang benar tentang kebaikan. Perhatikanlah dan sayangilah mereka. Bijaksanalah dalam mengurusi perkara mereka. Niscaya Allah akan memelihara anak keturunanmu. Karena sebagaimana engkau pernah memberi pinjaman, niscaya engkau pun akan diberi pinjaman.
Baca juga: Arti Perkata Surat An Nur Ayat 2
Tafsir Jalalain
(Dan apabila pembagian harta warisan dihadiri oleh karib kerabat) yakni dari golongan yang tidak beroleh warisan (dan anak-anak yatim serta orang-orang miskin, maka berilah mereka daripadanya sekadarnya) sebelum dilakukan pembagian (dan ucapkanlah) hai para wali (kepada mereka) yakni jika mereka masih kecil-kecil (kata-kata yang baik) atau lemah-lembut, seraya meminta maaf kepada kaum kerabat yang tidak mewarisi itu, bahwa harta peninggalan ini bukan milik kalian tetapi milik ahli waris yang masih kecil-kecil.
Ada yang mengatakan bahwa hukum ini yakni pemberian kepada kaum kerabat yang tidak mewarisi telah dinasakhkan/dihapus. Tetapi ada pula yang mengatakan tidak, hanya manusialah yang mempermudah dan tidak melakukannya. Berdasarkan itu maka hukumnya sunah, tetapi Ibnu Abbas mengatakannya wajib.
Baca juga: Al Baqarah 83 Arti Perkata
Tafsir Al-Wajiz
Dan apabila saat pembagian harta warisan itu datang kerabat yang tidak berhak menerima warisan, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, maka berilah mereka sekadarnya dari harta warisan yang ditinggalkan mayit sebelum dibagi, wahai orang-orang yang dewasa.
Dan jika ada anak-anak kecil maka berilah mereka bagian kalian saja. Dan berkatalah kepada mereka dengan perkataan yang indah yang tidak mengandung hal yang menyakiti, seperti mendoakan agar diberi rezeki.
Baca juga: An Nisa Ayat 59 Arti Perkata
Demikian arti perkata Surat An Nisa Ayat 8. Juga tafsirnya mulai dari Tafsir Al-Muyassar karya Syekh Aidh Al-Qarni, Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti, serta Tafsir Al-Wajiz karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili.
< Sebelumnya | Surat | Berikutnya > |
An Nisa ayat 7 | An-Nisa’ | An Nisa ayat 9 |