Beranda Al-Qur'an Surat An Nur Ayat 2 Terjemah Per Kata dan Isi Kandungan

Surat An Nur Ayat 2 Terjemah Per Kata dan Isi Kandungan

0
surat an nur ayat 2 terjemah per kata

Surat An Nur Ayat 2 adalah ayat tentang hukuman zina. Berikut ini terjemah per kata dan isi kandungan ayat tersebut.

Surat An Nur Ayat 2 dan Artinya

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS. An Nur: 2)

Baca juga: Ayat Kursi

Terjemah Per Kata

Berikut ini terjemah per kata Surat An Nur ayat 2:

perempuan pezinaالزَّانِيَةُ
dan laki-laki pezinaوَالزَّانِي
maka deralahفَاجْلِدُوا
tiap-tiapكُلَّ
satu, seorangوَاحِدٍ
dari keduanyaمِنْهُمَا
seratusمِائَةَ
deraanجَلْدَةٍ
dan janganlahوَلَا
kalian mengambilتَأْخُذْكُمْ
pada keduanyaبِهِمَا
belas kasihanرَأْفَةٌ
dalamفِي
agamaدِينِ
Allahاللَّهِ
jikaإِنْ
kalian adalahكُنْتُمْ
(kalian) berimanتُؤْمِنُونَ
kepada Allahبِاللَّهِ
dan hariوَالْيَوْمِ
akhirالْآخِرِ
dan hendaklah menyaksikanوَلْيَشْهَدْ
hukuman keduanyaعَذَابَهُمَا
Segolonganطَائِفَةٌ
dariمِنَ
orang-orang yang berimanالْمُؤْمِنِينَ

Baca juga: Surat At Taubah Ayat 122 Terjemah Per Kata

Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2

Berikut ini isi kandungan surat An Nur Ayat 2 yang kami sarikan dari sejumlah tafsir. Yakni Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Munir, Fi Zilalil Quran, dan Tafsir Al Azhar. Isi kandungan ini juga telah dimuat di WebMuslimah dalam judul Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2.

1. Surat An Nur ayat 2 ini menunjukkan bahwa Islam sangat tegas melarang zina, Islam sangat serius menjaga kehormatan manusia.

2. Hukuman had bagi pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali. Menurut jumhur ulama, ditambah diasingkan selama satu tahun. Sedangkan untuk yang sudah menikah (muhshan), hukuman hadd-nya adalah dirajam.

3. Hukum Allah harus dilaksanakan. Tidak boleh belas kasihan menghalangi dan membatalkan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hadd ini.

4. Melaksanakan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hukuman hadd ini, merupakan parameter keimanan. Hanya orang-orang yang beriman dan pemerintahan mukmin yang berkomitmen menerapkan hukum ini.

5. Hukuman hadd untuk pelaku zina harus disaksikan oleh sekumpulan kaum mukminin. Di antara hikmahnya, agar efektif sebagai pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi orang yang berkeinginan untuk berzina.

Demikian terjemah per kata dan isi kandungan Surat An Nur Ayat 2. Tafsir lebih lengkap bisa dibaca di artikel Surat An Nur Ayat 2. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Tarbiyah]