Islam mewajibkan kaum muslimin untuk mensholatkan muslim yang meninggal. Hukumnya fardhu kifayah. Namun keutamaannya luar biasa. Terutama jika jamaah sholat jenazah 40 orang atau lebih.
Fardhu kifayah adalah kewajiban bagi kaum muslimin yang akan gugur jika jika sudah dilaksanakan oleh sebagian kaum muslimin. Namun jika tidak ada yang melaksanakannya, maka seluruh kaum muslimin mendapat dosa.
Pahala sholat jenazah
Orang yang menunaikan sholat jenazah, ia mendapatkan pahala satu qirath. Yakni setara gunung Uhud. Jika dilanjutkan dengan mengantarkan jenazah hingga ke pemakamannya, ia mendapat pahala dua qirath.
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
“Barangsiapa menshalatkan jenazah dan tidak mengiringinya (ke pemakaman), ia akan memperoleh pahala sebesar satu qirath. Jika dia juga mengiringinya (hingga pemakamannya), ia akan memperoleh dua qirath.” Ditanyakan, “Apa itu dua qirath?” Beliau menjawab, “Yang terkecil di antaranya semisal Gunung Uhud.” (HR. Muslim)
Pernah Khabab radhiyallahu ‘anhu menyampaikan hadits tersebut kepada Ibnu Umar. “Apa engkau tidak pernah mendengar Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah mensabdakan itu?”
Ibnu Umar yang belum pernah mendengar hadits itu kagum dengan besarnya pahala sholat jenazah. Ia juga percaya dengan kejujuran Khabab dan Abu Hurairah yang meriwayatkan hadits tersebut. Namun, ia ingin penguat. Barangkali ada salah redaksi atau kata yang kurang tepat.
Dan waktu itu, yang paling mudah untuk ditemui adalah Bunda Aisyah radhiyallahu ‘anha. Selain juga beliau adalah shahabiyah yang paling mengerti tentang hadits. Maka disuruhnya Khabab untuk menghadap Bunda Aisyah menanyakan hadits itu.
“Menurut Aisyah, benar apa yang dikatakan oleh Abu Hurairah tersebut,” Khabab melaporkan hasilnya kepada Ibnu Umar.
“Sungguh, selama ini kita telah mengabaikan pahala berqirath-qirath banyaknya,” kata Ibnu Umar. Sejak saat itu, beliau lebih rajin mengikuti sholat jenazah meskipun hukumnya fardlu kifayah.
Baca juga: Doa Setelah Sholat Dhuha
Keutamaan untuk jenazah yang disholatkan
Selain keutamaan luar biasa untuk yang sholat, sholat jenazah juga memiliki keutamaan besar bagi si mayit yang disholatkan. Terutama jika jamaah sholat jenazah 40 orang atau lebih.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ
“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (doa) mereka untuknya.” (HR. Muslim)
Bahkan kalaupun jamaah sholat jenazah kurang 40 orang namun bisa dibagi menjadi tiga shaf (misal 30 orang, tiap shaf 10 orang), si mayit juga akan mendapatkan keutamaan sholat jenazah tersebut.
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ
“Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud; hasan)
Seperti diketahui, orang-orang yang mensholatkannya akan mendoakan dalam sholat jenazah agar si mayit mendapatkan ampunan Allah dan rahmat-Nya. Doa itu akan dikabulkan Allah. Dan dengan demikian, ia akan diselamatkan dari siksa kubur dan kelak dimasukkan ke dalam surga. Bukankah orang yang diampuni dan dirahmati Allah, tempat kembalinya adalah surga?!
Dengan mengetahui keutamaan ini, semoga kita lebih termotivasi untuk mengikuti sholat jenazah sehingga mendapatkan pahala berqirath-qirath. Juga semoga tercapai sholat jenazah 40 orang sehingga si mayit mendapatkan ampunan. Pembahasan lengkap sholat jenazah, tata cara, bacaan dan doanya bisa dibaca di artikel Bacaan Sholat Jenazah. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Tarbiyah]