Surat Al-Fatihah Ayat 5 dan Artinya
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya kepada-Mu kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.
Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 5
Tafsir Al-Muyassar
Hanya untuk-Mu kami beribadah. Hanya kepada-Mu pula kami meminta pertolongan. Adalah hak-Mu bila kami harus menyembah-Mu semata dan tidak menyekutukan-Mu dengan sesuatu pun.
Akan tetapi, semua itu tidak akan bisa kami lakukan dengan sempurna kecuali atas pertolongan-Mu.. Dan yang dimaksud ibadah di sini adalah semua perkara yang Allah cintai, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sedangkan isti’anah (memohon pertolongan) adalah senantiasa bersandar kepada Allah dalam menjalankan apa-apa yang Allah sukai dan menjauhi segala hal yang Allah benci.
Didahulukannya dhamir (kata ganti) “lyylka” atas fi’il (kata kerja)-nya adalah untuk memberi makna penegasan bahwa ibadah dan isti’anah itu hanya pantas ditujukan kepada Allah saja.
Tafsir Jalalain
(Hanya kepada-Mu kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.) Artinya kami beribadah hanya kepada-Mu, seperti mengesakan dan lain-lainnya, dan kami memohon pertolongan hanya kepada-Mu dalam menghadapi semua hamba-Mu dan lain-lainnya.
Tafsir Al-Wajiz
Ya Allah, kami khususkan kepada-Mu ibadah dan permohonan pertolongan kami. Kami tidak akan beribadah dan meminta pertolongan kepada selain Engkau.
Tafsir As-Sa’di
Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in maksudnya kami menghususkan ibadah dan memohon pertolongan hanya kepada Engkau. Makna ini tersebab mendahulukan suatu kata yang menjadi objek menunjukkan suatu pembatasan. Yakni menetapkan hal tersebut bagi yang disebutkan dan meniadakannya dari selainnya. Maka seolah-olah ayat ini mengatakan, “kami menyembah Engkau dan tidak menyembah selain Engkau. Kami meminta pertolongan kepada Engkau tidak meminta pertolongan kepada selain Engkau.”
Penyebutan ibadah lebih didahulukan daripada permintaan akan pertolongan adalah di antara bentuk mendahulukan penyebutan hal yang umum dari hal yang khusus. Serta perhatian dalam mendahulukan hak-hak Allah daripada hak hamba-Nya.
Ibadah adalah sebuah kata yang mencakup apa saja yang Allah cintai dan ridhai berupa perbuatan maupun perkataan baik yang tampak atau yang tersembunyi. Sedangkan memohon pertolongan adalah bersandar kepada Allah dalam mendapatkan kemaslahatan dan menolak kemadharatan diiringi dengan keyakinan yang kuat kepada-Nya dalam mewujudkan semua itu.
Melaksanakan ibadah kepada Allah dan memohon pertolongan kepada-Nya merupakan jalan bagi sebuah kebahagiaan yang abadi dan keselamatan dari segala keburukan. Maka tidak ada cara dalam mendapatkan keselamatan kecuali dengan melaksanakan kedua hal tersebut. Sesungguhnya sebuah ibadah itu dianggap sebagai ibadah apabila ibadah tersebut diambil dari contoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang dilaksanakan dengan tujuan mencari ridha Allah Semata. Dengan kedua faktor ini jadilah perbuatan tersebut menjadi sebuah ibadah.
Disebutkannya “permohonan pertolongan” setelah “ibadah”, padahal sebenarnya memohon pertolongan itu adalah bagian dari ibadah tersebut hal ini karena kebutuhan hamba dalam seluruh ibadah-ibadah mereka kepada meminta pertolongan kepada Allah, sebab bila Allah tidak menolongnya maka tidak akan terwujud untuknya sesuatu yang ia kehendaki dari pelaksanaan perintah maupun menghindari larangan.
< Sebelumnya | Surat | Berikutnya > |
Al Fatihah ayat 4 | Al Fatihah | Al Fatihah ayat 6 |